Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat menggelontorkan dana APBN sebesar Rp27,07 triliun di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025. Anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi kementerian/lembaga, Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani memgatakan Pemerintah dan DPR telah menyetujui pagu Belanja Negara Tahun 2025 sebesar Rp3.621,30 triliun. Angka ini meningkat 8,9% dibandingkan Belanja Negara tahun 2024.
Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.701,40 triliun serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun.
"Dari belanja APBN sebesar Rp3.621,30 triliun tersebut, alokasi untuk Provinsi NTB sebesar Rp27,07 triliun," sebut Ratih saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 kepada kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan para Bupati/Wali Kota secara digital di Kantor KPPN Mataram, Senin (16/12/2024).
