Bima, IDN Times- Polemik keberadaan gerai Alfamart di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kunjung usai. Pemerintah Daerah (Pemda) Bima bahkan memginstruksikan pihak Alfamart agar segera setop operasional sebelum mengantongi izin yang lengkap.
"Imbauan ini semata-mata untuk menghindari reaksi yang berkelanjutan dari masyarakat di sana," jelas Kabag Prokopim Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Suryadin MSi yang dikonfirmasi Selasa malam (23/8/2022).