Lombok Timur, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian. Dalam kepemimpinannya, Prabowo membentuk puluhan kementerian baru untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan dalam 5 tahun ke depan.
Kebijakan ini berdampak terhadap pemerintah daerah, karena harus melakukan penyesuaian untuk membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) masih menunggu aturan hukum pembentukan OPD baru itu.
