Ilustrasi pelamar PPPK (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc)
Jumlah pelamar yang lulus administrasi tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menandakan pemahaman para pelamar terkait persyaratan sudah meningkat karena lebih teliti saat melakukan pemberkasan.
Pada tahun sebelumnya banyak pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, dikarenakan banyak berkas pendaftaran yang diunggah tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Salah satunya penggunaan satu materai dalam beberapa dokumen.
"Sebanyak 350 orang tidak memenuhi syarat ini, kebanyakan dikarenakan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan," ungkapnya.
Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ini bisa melakukan sanggah melalui akun yang telah dibuat sebelumnya. Sedangkan pelamar yang telah dinyatakan lulus, selanjutnya akan menunggu jadwalSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan tanggal 2-9 November di Mataram.
"Masa sanggah diberikan dalam jangka waktu tiga hari sejak tanggal 2-6 September mendatang, ketika jam kerja berlangsung," jelas Mugni.