Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui Unit Pelaksana Teknis Badan - Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB - UPPD) Samsat Selong, terus berupaya untuk menarik pajak kendaraan bermotor yang selama ini tidak aktif membayar pajak. Data Samsat Selong, total jumlah objek pajak kendaraan bermotor di Lombok Timur (Lotim) yang terdaftar sejumlah 380.000 unit kendaraan.
Dari jumlah tersebut hampir setengahnya yaitu sejumlah 187.492 unit tidak aktif dalam membayar pajak atau Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) di atas 10 tahun. Sementara jumlah objek kendaraan yang aktif membayar pajak yaitu sebanyak 192.508 objek, itupun lebih dari setengahnya menunggak diatas lima tahun.
Untuk bisa menarik pajak yang macet tersebut, Samsat Selong telah melakukan banyak upaya. Mulai dari menghapus denda pajak, menjemput wajib pajak ke rumah hingga memberikan hadiah umrah bagi yang taat membayar pajak.
