Lombok Tengah, IDN Times - Sebuah omprongan tembakau milik seorang warga Dusun Tanak Awu, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ludes terbakar pada Sabtu (20/82022) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum menyampaikan identitas warga pemilik omprongan tembakau tersebut atas nama Amaq Dedi (50). Mendapatkan laporan peristiwa kebakaran tersebut, anggota Polsek Praya Timur langsung menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah serta turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
