Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) turun ke salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Mataram terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan. Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa siswa diwajibkan melunasi pembayaran uang komite sebelum dapat mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL).
Setelah menerima laporan, Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin, bersama Tim Pemeriksaan Laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di sekolah, tim Ombudsman mendapati sejumlah siswa sedang berkumpul di salah satu sudut ruangan yang terdapat loket pelayanan.
“Sebelumnya, SMA Negeri ini pernah dilaporkan warga dengan dugaan maladministrasi pihak sekolah tidak memberikan siswa password ujian on line dengan alasan belum melunasi uang komite," kata Sahabudin di Mataram, Rabu (6/5/2026).
