Lombok Timur, IDN Times - Kepolisian Resort Lombok Timur (Lotim) berkomitmen akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran dugaan asusila. Termasuk akan menindak tegas oknum anggota inisial MN, yang diduga menghamili seorang gadis tanpa menikahinya.
Kasus oknum anggota tersebut kini dalam proses penyidikan di oleh Seksi Provost dan Paminal (Propam) Polres Lotim. Sebelumnya, korban melapor ke Polda NTB untuk mencari keadilan.
