Mataram, IDN Times - Dalam kurun waktu tiga bulan atau triwulan I 2023, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan kiriman sebanyak 36 jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. Dari 36 TKI NTB yang meninggal dunia di luar negeri, 99 persen merupakan TKI unprosedural atau ilegal.
"Dari 36 meninggal dunia ini hampir 99 persen mereka ini berangkat unprosedural. Mereka meninggal dunia, rata-rata penyebabnya wajar. Kemudian ada yang kecelakaan, tapi dia bukan kecelakaan kerja. Namun rata-rata ini korban meninggal wajar karena sakit," terang Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga di Mataram, Jumat (14/4/2023) sore.
