Kupang, IDN Times - Seorang pelajar berinisial FPJ (15) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri sepeda motor milik anggota Polri.
Aksi pencurian itu terjadi pada 10 Februari 2026 di rumah kontrakan korban, Julio Viesta Chaidir (22), di Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong. Kapolres Manggarai AKBP Levi Defiansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian dua hari setelah kejadian.
