Ilustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Setelah disepakati, audiensi pun digelar di Aula Kantor Camat. Di hadapan tiga anggota DPRD dan Camat Donggo, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntunan. Satu di antaranya mereka meminta agar jalan yang rusak segera diperbaiki.
Merespon tuntutan mereka, tiga anggota DPRD dengan kompak menjanjikan. Akan berkoordinasi lebih lanjut ke Pemda Bima, dengan tetap mengupayakan perbaiki jalan melalui anggaran perubahan tahun 2022 ini.
"Janji mereka akan perbaiki titik jalan yang rusak dan berlubang dulu untuk tahun ini," tandas dia mengutip keterangan anggota DPRD.
Sebagai informasi, massa aksi beberapa hari lalu sempat memblokade jalan hingga menanam pohon pisang di sejumlah titik jalan yang rusak dan berlubang. Tidak hanya tanam pisang, mereka bahkan memajang foto Bupati dan Wakil Bupati Bima hingga sejumlah anggota DPRD perwakilan wilayah setempat.
Mereka mengklaim, kerusakan jalan yang dialaminya bertahun-tahun adalah ulah dari pimpinan daerah dan DPRD. Para penguasa dinilai tidak pro terhadap kepentingan masyarakat kecil, sehingga jalan dibiarkan rusak begitu saja.