Seorang Kakek 79 Tahun Dianiaya hingga Tewas Karena Persoalan Pasir 

Korban sempat meminta menantunya menyeka darah dari lukanya

Lombok Barat, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang pria inisial MH (32) atas dugaan penganiayaan. Terduga pelaku menganiaya seorang kakek inisial MN (79) yang menyebabkan meninggal dunia, diduga akibat terjatuh didorong oleh terduga pelaku sehingga mengalami luka di pelipis sebelah kanan.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Senin (7/11/2022). Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat Kompol Priyo Suhartono menjelaskan awal mula peristiwa ini. "Berawal informasi dari masyarakat bahwa telah meninggal dunia seorang warga (korban), diduga akibat penganiayaan,” kata Priyo.

1. Terduga pelaku minta pasir tetapi tidak diberikan oleh korban

Seorang Kakek 79 Tahun Dianiaya hingga Tewas Karena Persoalan Pasir Pelaku penganiayaan terhadap kakek ditangkap Unit Reskrim Polsek Batulayar (dok. Polres Lombok Barat)

Adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata Priyo, bahwa sekitar pukul 11.30 Wita, korban MN sedang duduk di tembok tempat duduk di rumahnya. Kemudian terduga pelaku MH, sempat minta pasir yang berada di halaman rumah korban dengan membawa sekop. Namun tidak diberikan oleh korban.

Korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tesebut. Dengan mengatakan agar terduga pelaku jangan mengambil pasir itu. “Karena korban melarang terduga pelaku mengambil pasir tersebut, akhirnya dikembalikan ke tempat semula oleh terduga pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga: Oknum Guru Agama Sekaligus Kepala Lingkungan ini Tega Cabuli Anak SD  

2. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku

Seorang Kakek 79 Tahun Dianiaya hingga Tewas Karena Persoalan Pasir Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono. (dok. Polres Lombok Barat)

Setelah kejadian itu, sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Korban kembali mengatakan agar jangan mengambil pasirnya. Kemudian terduga pelaku sempat memukulkan sekop yang sebelumnya digunakan untuk mengambil pasir ke tembok tempat duduk tersebut.

Namun pukulan sekop tersebut tidak mengenai korban. Selanjutnya terduga pelaku mendekati korban dan mendorong bahu korban bagian kiri. Sehingga korban terjatuh dari tembok tempat duduknya ke arah samping.

Korban terjatuh dari tembok tempat duduk korban, menyebabkan luka pada bagian pelipis sebelah kanan. Kemudian korban pergi ke berugak dan menemui menantunya inisial RK (36).

“Korban sempat meminta kepada menantunya inisial RK, untuk dibersihkan darah pada lukanya. Kemudian meminta air minum, sambil menceritakan apa yang telah terjadi antara korban dengan terduga pelaku sebelumnya,” bebernya.

Sekitar 30 menit, saat menantunya atau RK membersihkan darah pada luka korban, RK merasa korban sudah tidak bernapas atau meninggal dunia. Selanjutnya RK menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

3. Terduga pelaku ditangkap, jenazah korban divisum ke RS Bhayangkara Mataram

Seorang Kakek 79 Tahun Dianiaya hingga Tewas Karena Persoalan Pasir Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. (dok. Polres Lombok Barat)

Tidak berselang lama, personel Polsek Batulayar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi tersebut. Personel Polsek Batulayar langsung mendatangi TKP, melakukan pengecekan dan mengumpulkan sejumlah keterangan.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batulayar. Tindakan selanjutnya, kata mantan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah ini, polisi masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban guna tindakan visum terhadap jenazah korban.

Sedangkan untuk terduga pelaku MH kini telah diamankan di Polsek Batulayar. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RS. Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tega! Pria ini Cabuli Anak Berusia 11 Tahun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya