Pendaftaran Diundur, ini Jadwal Terbaru Rekrutmen 12.948 ASN di NTB

Formasi dan jadwal lengkap rekrutmen ASN PPPK NTB

Mataram, IDN Times - Pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diundur. Semula, pendaftaran seleksi ASN PPPK dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023, tetapi diundur menjadi 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir menjelaskan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal 16 September 2023. Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/Kota membuka lowongan sebanyak 12.948 formasi ASN PPPK tahun 2023.

"Pendaftaran seleksi yang semula tanggal 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023 direvisi menjadi tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023," kata Nasir dikonfirmasi IDN Times, Senin (18/9/2023).

1. Jadwal lengkap seleksi ASN PPPK di NTB

Pendaftaran Diundur, ini Jadwal Terbaru Rekrutmen 12.948 ASN di NTBSeleksi ASN PPPK di Ruang CAT BKD NTB. (dok. BKD NTB)

Berdasarkan jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi ASN PPPK dibuka pada 19 September 2023 hingga penetapan NI PPPK pada Januari sampai Februari 2024. Berikut jadwal lengkap seleksi ASN PPPK 2023, sebagai berikut:

  1. Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah 17 - 19 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah 17 - 21 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023
  8. Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 - 6 November 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November - 2 Desember 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November - 4 Desember 2023
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November - 7 Desember 2023
  14. Pengumuman Kelulusan 4 - 13 Desember 2023
  15. Pengisian DRH Nl PPPK 14 Des 2023 - 12 Januari 2024
  16. Usul Penetapan Nl PPPK 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Ditutup, ini Alasannya! 

2. Rincian jumlah lowongan ASN PPPK di NTB

Pendaftaran Diundur, ini Jadwal Terbaru Rekrutmen 12.948 ASN di NTBKepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Total formasi ASN PPPK 2023 yang diperoleh 11 Pemda di NTB sebanyak 12.948 formasi. Dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pemprov NTB sebanyak 2.031 formasi
  2. Pemkot Mataram sebanyak 556 formasi.
  3. Pemda Lombok Barat sebanyak 1.190 formasi
  4. Pemda Lombok Tengah sebanyak 891 formasi
  5. Pemda Lombok Timur sebanyak 763 formasi
  6. Pemda Lombok Utara sebanyak 81 formasi
  7. Pemda Sumbawa sebanyak 996 formasi
  8. Pemda Sumbawa Barat sebanyak 1.159 formasi
  9. Pemda Dompu sebanyak 1.655 formasi
  10. Pemda Bima sebanyak 2.985 formasi
  11. Pemkot Bima sebanyak 641 formasi

Khusus untuk 2.031 formasi yang dibuka Pemprov NTB dengan rincian Fungsionai Guru 1.335 formasi, Fungsionai Kesehatan 523 formasi dan Fungsionai Teknis 173 formasi.

3. Kategori pelamar untuk jabatan fungsional guru

Pendaftaran Diundur, ini Jadwal Terbaru Rekrutmen 12.948 ASN di NTBIlustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Nasir menjelaskan pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK untuk jabatan fungsional guru terdiri dari kategori kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Untuk kategori kebutuhan khusus yaitu pelamar prioritas yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan iulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Kemudian Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara. Serta Guru Non ASN di Sekolah Negeri yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

Sedangkan kategori kebutuhan umum yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Serta, guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Jadwal KM Kirana VII Rute Lombok-Surabaya pada 19 - 23 September 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya