Menantu Gantung Diri di Pohon Mete, Mertua Langsung Ambil Parang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Polsek Bayan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan inisial IKW (33) asal Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (13/7/2023). Korban ditemukan gantung diri di pohon mete oleh mertuanya yang bernama Ni Ketut Sinarti saat pergi ke kebun yang hendak memberi makan hewan ternaknya.
Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya menjelaskan aparat kepolisian dari Polsek Bayan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Korban ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di bawah pohon mete dengan menggunakan seutas tali nilon," kata Sugi.
1. Mertua korban langsung mengambil parang
Sugi menjelaskan kronologi penemuan mayat gantung diri di pohon mete tersebut. Pada Kamis (13/7/2023), sekitar pukul 13.00 WITA, mertua korban Ni Ketut Sinarti pergi ke kebun untuk memberi makan ternaknya.
Saat perjalanan ke kebun, Ni Ketut Sinarti melihat menantunya sudah tergantung di pohon mete. Di mana, leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar 3 meter dari tanah.
"Melihat menantunya tergantung kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban," terang Sugi.
Baca Juga: Heboh Jasa Sewa Pacar di Mataram, LPA Khawatir Mengarah ke Prostitusi
2. Mertua korban berteriak minta tolong
Setelah itu, mertua korban memotong tali dan menurunkan mayat menantunya. Kemudian ia berteriak meminta tolong dan memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian Diwanata, untuk membantu mengangkat korban selanjutnya dibawa ke rumahnya.
"Setibanya di rumah kemudian korban diletakkan di teras rumahnya sambil memberi tahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat," jelasnya.
Berdasarkan laporan dari Kepala Dusun ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri, Polsek Bayan turun melakukan olah KP. Kasus penemuan mayat perempuan itu selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian Polsek Bayan.
3. Keluarga korban menolak autopsi
Aparat kepolisian Polsek Bayan mengamankan barang bukti berupa seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 sentimeter dan seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 sentimeter. Berdasarkan keterangan yang diperoleh aparat kepolisian, korban diduga mengalami gangguan jiwa.
Beberapa Minggu terakhir kondisi korban sudah membaik akan tetapi korban terus murung. "Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi," kata Sugi.
Baca Juga: Sehatkan APBD NTB, BPK Rekomendasikan Pengurangan Belanja Pokir Dewan