Korban Investasi Bodong DNA Pro di NTB Diimbau Lapor Polisi atau OJK

Kasus DNA Pro di NTB akan diusut tuntas

Mataram, IDN Times - Masyarakat NTB yang menjadi korban investasi bodong robot trading DNA Pro dipersilakan melapor ke Ototitas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian. Sejauh ini, Polda NTB telah menerima laporan dari seorang PNS yang menjadi korban investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Masyarakat silakan melapor kalau jadi korban. Boleh dilaporin ke OJK sebagai bagian dari SWI (Satgas Waspada Investasi)," kata Ihsan dari Perwakilan OJK NTB saat dikonfirmasi IDN Times di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Senin (25/4/2022).

1. Jangan tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar

Korban Investasi Bodong DNA Pro di NTB Diimbau Lapor Polisi atau OJKilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times)

Masyarakat NTB diminta berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Bukan saja robot trading DNA Pro tang sedang diusut kasusnya oleh aparat kepolisian, tetapi juga investasi bodong lainnya.

"Jangan tergiur sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Itu salah satu ciri-ciri investasi bodong. Dia menjanjikan keuntungan yang sangat besar," terang Ihsan.

Baca Juga: Duh! Rp2,6 Triliun Dana APBD di NTB Nganggur Gak Terpakai

2. Investasi ilegal

Korban Investasi Bodong DNA Pro di NTB Diimbau Lapor Polisi atau OJKInvestasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

DNA Pro termasuk investasi ilegal yang daftarnya sudah dikeluarkan oleh SWI Pusat. Saat ini kasus investasi di DNA Pro sudah ditangani secara nasional oleh kepolisian. Polisi tentunya akan mengusut pihak mana saja yang akan dikenakan sanksi.

Korban investasi DNA Pro di NTB dapat melaporkan terkait dengan hal ini baik ke OJK maupun ke pihak kepolisian. Karena beberapa petinggi DNA Pro di tingkat nasional sudah menjadi tesangka dan ditangkap aparat kepolisian.

3. Seorang PNS korban DNA Pro melapor ke Polda NTB

Korban Investasi Bodong DNA Pro di NTB Diimbau Lapor Polisi atau OJKlebongkab.go.id

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Ekawana Putra mengatakan ada seorang PNS yang menjadi korban investasi bodong DNA Pro telah melapor ke Polda NTB.

"Memang ada pelapor seorang PNS dan sedang diklarifikasi total investasinya. Kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor," terangnya.

Putu Ekawana meminta masyarakat NTB jangan mudah tertarik atau tergiur dengan investasi yang menggoda. Masyarakat juga harus mengecek terlebih dahulu ke OJK mengenai investasi yang legal dan ilegal.

Baca Juga: Kadis LHK NTB: Porter Jangan Khawatir Kehadiran Kereta Gantung Rinjani

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya