5 Kesepakatan Penting soal Pawai Ogoh-ogoh dan Takbiran di NTB

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan pawai ogoh-ogoh dan pawai takbiran digelar pada pekan ini. Pada Senin (16/3/2026), Iqbal memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (16/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan tetap mencerminkan kuatnya toleransi masyarakat NTB. Iqbal mengungkapkan secara umum situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di NTB dalam kondisi kondusif. Namun tetap perlu dilakukan langkah antisipatif karena dinamika yang terjadi di daerah lain dapat mempengaruhi psikologi masyarakat.
“NTB sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Kita ingin memastikan bahwa perayaan dua hari besar keagamaan ini justru menjadi momentum untuk menunjukkan wajah kerukunan dan kebersamaan masyarakat NTB,” kata Iqbal, Senin (16/3/2026).
1. Penghentian sementara penggunaan pengeras suara

Gubernur Iqbal menekankan pentingnya menghadirkan contoh nyata toleransi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan. Salah satu contoh yang disepakati adalah penghentian sementara musik atau sound system pawai ogoh-ogoh ketika waktu azan tiba, sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menunaikan ibadah.
Sebaliknya, ketika kegiatan pawai takbiran melintasi kawasan permukiman umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian, peserta takbiran juga diimbau tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan. “Kita ingin toleransi itu tidak hanya menjadi slogan, tetapi terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rakor dipaparkan timeline pelaksanaan dua kegiatan keagamaan tersebut. Pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi akan dilaksanakan pada 18 Maret 2026. Kemudian dilanjutkan kegiatan Catur Brata Penyepian pada 19 Maret 2026.
Sedangkan pawai takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan pada 19 atau 20 Maret 2026, malam. Untuk warga Muhammadiyah akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri pada 20 Maret 2026, sedangkan pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama RI.
2. Lima poin penting kesepakatan

Karena sebagian wilayah di NTB belum terbiasa dengan tradisi ogoh-ogoh, terutama di beberapa kawasan di Pulau Sumbawa, Iqbal meminta agar dilakukan sosialisasi dan pengamanan yang lebih intensif. Dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda juga menyoroti munculnya sejumlah narasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Badan Intelijen Daerah NTB mengingatkan bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial terkait dinamika perayaan keagamaan di daerah lain berpotensi memicu sentimen negatif jika tidak disikapi secara bijak. Karena itu, Iqbal menekankan pentingnya mengimbangi narasi negatif dengan pesan-pesan toleransi dan kebersamaan.
“Saya minta kita semua aktif membangun narasi positif bahwa NTB adalah daerah yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.
Beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Pertama, pelaksanaan kegiatan harus disiplin terhadap waktu sesuai kesepakatan bersama. Kedua, perlunya dilakukan sosialisasi luas kepada masyarakat Hindu dan Muslim di seluruh wilayah NTB mengenai kesepahaman bersama dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Ketiga, aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti konsumsi minuman keras di ruang publik saat kegiatan ogoh-ogoh, tidak diperkenankan. Keempat, penguatan pengawasan dan koordinasi di wilayah yang belum terbiasa dengan kegiatan ogoh-ogoh. Kelima, pemerintah daerah juga diminta memastikan ketersediaan dan distribusi BBM serta dukungan pasokan listrik selama berlangsungnya rangkaian perayaan keagamaan.
3. Kesepakatan harus segera ditindaklanjuti

Iqbal meminta agar sejumlah kesepakatan yang telah dibahas segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dan langkah-langkah koordinatif di tingkat daerah. Dia juga meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memperkuat penyebaran pesan-pesan toleransi kepada masyarakat.
“NTB harus menjadi contoh bagaimana masyarakat yang berbeda agama dapat hidup rukun dan saling menghormati. Ini adalah warisan sosial yang harus terus kita jaga,” kata dia.
Sementara, FKUB NTB memaparkan data Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi NTB yang menunjukkan angka 73,84, masuk kategori tinggi dan menuju sangat tinggi.
Rinciannya meliputi indeks toleransi 7,44 (sangat tinggi), indeks kesetaraan 81,19 (tinggi), dan indeks kebersamaan 52,88 (masih perlu diperkuat). Data tersebut menunjukkan secara umum masyarakat NTB memiliki tingkat toleransi yang sangat baik, meskipun masih perlu terus diperkuat dalam aspek kebersamaan sosial.





![[QUIZ] Tipe Pasangan Apa yang Paling Cocok untuk Kepribadian Ekstrovert?](https://image.idntimes.com/post/20260108/pexels-vlada-karpovich-4873541_93b44dfa-02c7-4b88-89e5-b853de3a0cff.jpg)





![[QUIZ] Pasangan Seperti Apa yang Cocok untuk Kepribadian Koleris?](https://image.idntimes.com/post/20260109/pexels-yuricatalano-127420_88c2e86d-78cb-481b-875e-8c20e8d04e9c.jpg)




