Bukannya Tarawih, Dua Orang Digrebek  Usai 'Open BO' Lewat MiChat

Dua orang di Mataram ditemukan dalam keadaan telanjang

Mataram, IDN Times - Tim Reskrim Polsek Sandubaya dan Unit TPPO Polresta Mataram menggerebek sebuah salon kecantikan di wilayah Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salon itu diduga sebagai tempat bisnis prostitusi yang bertransaksi dengan booking online (BO) melalui aplikasi MiChat.

Penggrebekan dilakukan pada Senin (4/4/2022). Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa didampingi Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Mahardika dan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah usai melakukan reka ulang adegan di lokasi, Selasa (5/4/2022) menjelaskan penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat.

1. Dua orang ditemukan telanjang

Bukannya Tarawih, Dua Orang Digrebek  Usai 'Open BO' Lewat MiChatPolisi menunjukkan lokasi dugaan praktik prostitusi pada sebuah spa di wilayah Cakranegara Kota Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Pada saat penggerebekan, polisi mengamankan dua terduga pelaku prostitusi. Keduanya adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka ditemukan di sebuah bilik dalam keadaan tidak memakai pakaian atau telanjang.

Kemudian empat orang lainnya, termasuk pemilik salon juga diamankan guna mempertanggungjawabkan aktivitas yang terjadi di salon tersebut.

Dua orang yang ditemukan dalam keadaan telanjang yaitu ENS (29) dan GAS (20), keduanya berasal dari Kota Mataram.

Keduanya ditemukan dalam keadaan telanjang dan menurut keterangan, terduga belum melakukan hubungan badan.

"Memang mereka tidak ditemukan saat melakukan hubungan badan, namun kami menemukan dalam keadaan telanjang," jelas Kadek.

Baca Juga: Modus Licik Seorang IRT di Mataram Bisnis Sabu Berkedok Jualan Sayur

2. Polisi amankan kondom bekas

Bukannya Tarawih, Dua Orang Digrebek  Usai 'Open BO' Lewat MiChatilustrasi kondom (pixabay.com/kerryank)

Untuk melengkapi berkas kasus ini, tim mengamankan alat komunikasi kedua terduga. Kemudian alat komunikasi pemilik salon serta pekerja yang diamankan saat itu.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah kondom bekas, serta uang tunai Rp400 ribu.

Kedua terduga diamankan beserta barang bukti, serta pekerja dan pemilik salon untuk dilakukan interogasi terhadap kasus yang diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari terduga maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya," ucap Kadek.

3. Bertransaksi lewat aplikasi MiChat

Bukannya Tarawih, Dua Orang Digrebek  Usai 'Open BO' Lewat MiChatPolisi memasang police line pada sebuah spa yang diduga tempat bisnis prostitusi di Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan sementara, kata Kadek, terduga pelaku menjalankan aksinya melalui sebuah aplikasi MiChat.

Melalui aplikasi ini, kedua terduga bertransaksi untuk sepakat melakukan hubungan badan dengan bayaran Rp400 ribu.

Dari keterangan terduga pelaku perempuan bahwa dari hasil tersebut akan disetor Rp200 ribu ke pemilik salon.

"Dan menurut nya pemilik salon juga sering menawarkan pada tamu untuk melakukan Spa plus-plus," ungkap Kadek.

Baca Juga: Tega! Pria di Lombok ini Tebas Kepala Keponakannya Pakai Samurai

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya