69 Desa/Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba 

31 desa/kelurahan menjadi bersinar

Mataram, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 69 desa/kelurahan berstatus bahaya dan waspada narkoba. Totalnya terdapat 1.140 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi NTB.

BNN NTB akan melakukan intervensi terhadap 31 desa/kelurahan dari totalnya yang berstatus bahaya dan waspada narkoba. "Sebanyak 31 desa dan kelurahan telah dilakukan intervensi sehingga menjadi desa bersinar setelah dilakukan intervensi oleh BNNP dan BNNK," kata Kepala BNN Provinsi NTB Brigadir Jenderal Pol Gagas Nugraha, Jumat (28/7/2023).

1. Sebaran desa/kelurahan bersinar di NTB

69 Desa/Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba Tersangka yang ditangkap BNN Provinsi NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gagas merincikan 31 desa/kelurahan yang sebelumnya berstatus bahaya dan waspada narkoba menjadi bersinar setelah dilakukan intervensi oleh BNN. Sebanyak 6 kelurahan di Kota Mataram, yaitu Bintaro, Karang Pule, Dasan Cermen, Cakranegara Utara, Cakranegara Timur, dan Dayen Peken.

Kemudian Desa Bengkel (Lombok Barat), Desa Kuta dan Kelurahan Leneng (Lombok Tengah), Kelurahan Pancor (Lombok Timur), dan Desa Pemenang Barat (Lombok Utara), 

Kemudian di Sumbawa Barat terdapat 7 desa/kelurahan, yaitu Desa Tapir, Seteluk Atas,  Kalimantong, Kuang, Kemuning, Tepas Sepakat, dan Kelurahan Telaga Bertong.

Sedangkan di Sumbawa yaitu Desa Batu Bulan, Batu Tering, Selante, Langam, Seketeng, Desa Kerato, dan Pungkit. Sementara di Kabupaten Dompu yaitu Desa Bali I, Kota Bima di Kelurahan Monggonao, Tanjung, dan Melayu. 

Kabupaten Bima di Desa Talabiu dan Wawo Pesa.

Baca Juga: Tanpa Dukungan Projo, PDIP NTB Optimis Menangkan Ganjar Pranowo

2. Targetkan 354 pegiat anti narkoba

69 Desa/Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba Pixabay.com/rebcenter-moscow

Selama periode Januari-Juni 2023, BNN Provinsi NTB telah melakukan upaya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah. Dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba.

BNN Provinsi NTB menargetkan sebanyak 354 pegiat anti narkoba di NTB. Hingga saat ini telah mencapai 276 orang atau 77 persen. Sedangkan untuk desa bersinar ditargetkan sebanyak 10 desa/kelurahan, telah tercapai 100 persen.

3. Ungkap 10 kasus dengan barang bukti belasan kilogram sabu dan ganja

69 Desa/Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba Barang bukti ganja. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gagas menyebutkan BNN Provinsi NTB berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan belasan kilogram barang bukti sabu dan ganja serta ribuan butir ekstasi. Dari 10 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 5 kasus.

Adapun barang bukti yang disita selama semester 1 2023, antara lain sabu seberat 5,9 kilogram lebih, ganja 6,7 kilogram lebih dan ekstasi sebanyak 2.000 butir. Dari hasil pengungkapan tersebut, bidang pemberantasan BNN Provinsi NTB melebihi target dengan mencapai 16 berkas atau 133 persen dari target 12 berkas.

Baca Juga: Projo NTB Dukung Prabowo-Mahfud pada Pemilu 2024

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya