Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekolah Rakyat Rp240 Miliar di KLU, Bisa Tampung 1.000 Siswa

Sekolah Rakyat Rp240 Miliar di KLU, Bisa Tampung 1.000 Siswa
Lokasi pembangunan sekolah rakyat permanen di Kabupaten Lombok Utara. (dok. Istimewa)
Intinya Sih
5W1H
  • Pemerintah mulai membangun sekolah rakyat permanen di Lombok Utara senilai Rp240 miliar dengan kapasitas 1.000 siswa, mencakup jenjang SD hingga SMA di lahan seluas 6,7 hektare.
  • Pembangunan ditargetkan selesai Juni 2026 agar bisa digunakan pada Juli atau Agustus, lengkap dengan asrama, lapangan sepak bola, dan tempat ibadah representatif.
  • Setelah rampung, siswa dari sekolah rakyat rintisan di NTB akan dipindahkan ke sana, sementara proyek serupa direncanakan dibangun di Bima pada tahun 2026 mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat mulai membangun sekolah rakyat dengan daya tampung 1.000 siswa di Dusun Amor-Amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat. Sekolah rakyat permanen yang akan menampung siswa SD, SMP dan SMA itu dibangun dengan anggaran sebesar Rp240 miliar.

"Itu secara resmi diletakkan batu pertama oleh Pak Bupati Lombok Utara untuk segera dieksekusi pembangunannya. Targetnya bisa tuntas Juni 2026, sehingga nanti bisa digunakan bulan Juli atau Agustus. Semoga cepat selesai," kata Kepala Sentra Paramita Mataram Kementerian Sosial (Kemensos) Arif Rohman dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/3/2026).

1. Nilai kontrak pembangunan sekolah rakyat Rp240 miliar

IMG_20250728_203754_406.jpg
AHY saat meninjau sekolah rakyat di Sentra Paramita Mataram, Senin (28/7/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Arif menjelaskan peletakan batu pertama pembangunan sekolah rakyat di Lombok Utara merupakan tindaklanjut penandatanganan kontrak antara Kementerian PU dengan rekanan yang dilakukan sebelumnya. Pembangunan fisik sekolah rakyat dengan nilai kontrak sebesar Rp240 miliar.

Sebenarnya, kata Arif, pembangunan sekolah rakyat di Lombok Utara dilakukan pada akhir 2025. "Sebenarnya kemarin sudah mau dibangun dari akhir tahun, cuma mungkin proses lelangnya atau seperti apa. Tapi ini sudah tinggal pengerjaan, ini sudah jalan langsung," kata dia.

Sekolah rakyat di Lombok Utara dibangun pada lahan seluas sekitar 6,7 hektare. Dilengkapi dengan asrama yang mampu menampung 1.000 orang siswa, lapangan sepak bola dan tempat ibadah yang representatif.

"Fasilitasnya jelas lebih permanen, lebih luas, ada lapangan sepak bola dan tempat ibadah yang representatif," tambah Arif.

2. Siswa sekolah rakyat rintisan pindah ke Lombok Utara

IMG-20250712-WA0044.jpg
Kepala UPT Sentra Paramita Mataram Arif Rohman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nantinya, kata Arif, siswa sekolah rakyat rintisan yang saat ini tersebar di Lombok Barat, Lombok Timur dan Sumbawa akan dipindah ke Sekolah Rakyat Lombok Utara setelah pembangunannya rampung pada Juni mendatang. Dia menyebut, saat ini jumlah siswa sekolah rakyat rintisan di NTB sekitar 500 orang lebih.

"Nanti setelah ini jadi dan diresmikan, siswanya dari sekolah-sekolah rakyat rintisan yang sudah jalan kemarin dikumpulkan di situ. Itu kan butuh 1.000 anak, sementara siswa sekolah rakyat rintisan di lima titik itu ada 500 orang, nanti sisanya dipenuhi dari Lombok Utara," terangnya.

3. Sekolah rakyat juga akan dibangun di Bima tahun 2026

IMG_20250728_112755_855.jpg
Siswa sekolah rakyat di Sentra Paramita Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Setelah Lombok Utara, pemerintah juga akan membangun sekolah rakyat permanen di Kabupaten Bima pada tahun 2026 ini. Sedangkan untuk tahun depan, sekolah rakyat rencananya dibangun Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa.

Sedangkan di Lombok Barat belum memenuhi syarat untuk pembangunan sekolah rakyat permanen karena lokasi pembangunannya masuk lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sesuai persyaratan, pembangunan sekolah rakyat tidak boleh di lahan pertanian pangan berkelanjutan.

​"Sebenarnya maunya di setiap kabupaten/kota ada, cuma ketersediaan tanah. Harus ada tanah di atas 5 hektar sampai 10 hektar, terus tidak kena sempadan sungai, tidak dipisahkan oleh jalan, kemiringan atau elevasinya tidak terlalu miring, tidak banjir, tidak kena SUTET, tidak ada konflik tanah atau sengketa, dan yang terakhir bukan kawasan pertanian pangan berkelanjutan," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News NTB

See More