2.000 PKL dan Nelayan Mataram Masing-masing Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

Mataram, IDN Times - Sebanyak 2.000 pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan di Kota Mataram mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan tunai ini diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) di masa pandemik COVID-19.
Bantuan disalurkan senilai Rp1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM). Bantuan ini, diharapkan bisa digunakan oleh PKL, Warung dan Nelayan untuk modal usaha atau bertahan hidup.
1. Tidak diberikan bagi penerima BPUM

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Selasa (22/3/2022) mengatakan bantuan untuk PKL, pemilik warung dan nelayan tidak diberikan untuk mereka yang sudah menjadi penerima BPUM.
Ia menyebutkan PKL, pemilik warung dan nelayan yang mendapat bantuan tunai Rp1,2 juta sebanyak 2.000 penerima.
Pemberian bantuan tersebut kata Syarif sesuai Keputusan Kapolri Nomor : KEP/270/11/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang dilaksanakan oleh Polri.
Dengan pembagian wilayah selama 3 hari untuk menghindari kerumunan dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
2. Penyaluran bertahap per kecamatan

Pada tanggal 22 Maret 2022, kata Syarif, penyaluran bantuan untuk wilayah Kecamatan Ampenan dan Sekarbela. Kemudian tanggal 23 Maret 2022 untuk wilayah Kecamatan Mataram dan Selaparang.
Sedangkan 24 Maret 2022 untuk wilayah kecamatan Sandubaya dan Cakranegara.
"Target hari ini sebanyak 774 orang sampai dengan sore hari kami melayani penyaluran bantuan (BTPKLWN) bertempat di gedung Wira Pratama Polresta Mataram," katanya.
3. Manfaatkan bantuan sebaik-baiknya

Syarif berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLWN dengan sebaiknya-baiknya. Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro.
Bantuan diharapkan bisa digunakan oleh PKL, Warung dan Nelayan untuk modal usaha atau bertahan hidup di masa pandemik COVID-19.