Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1.670 Liter Miras Diselundupkan Pakai Truk Fuso ke Bima

Ribuan liter miras selundupan dari NTT digagalkan di Pelabuhan Sale Bima (Dok. Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Polsek Sape Kepolisian Resort Bima Kota berhasil menggagalkan penyelundupan 1.670 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sofi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyelundupan ribuan liter miras tersebut digagalkan di Pelabuhan Sape Bima, Minggu (6/2/2022).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih, Minggu petang (6/2/2022) menjelaskan kronologis penyelundupan ribuan liter miras tersebut.

1. Diangkut menggunakan truk fuso

IDN Times/Galih Persiana

Muslih menjelaskan ribuan liter miras jenis Sofi dalam bentuk jerigen berbagai ukuran itu diamankan pihaknya bersama KP3 Laut Sape di bawah pimpinan Aiptu Juraidin. Dari truk fuso yang menumpang Kapal Cakalang dari Labuan Bajo dan bersandar di Pelabuhan Sape, Minggu (6/2/2022).

Pengungkapan selundupan miras tradisional tersebut, berawal dari laporan masyarakat. Bahwa ada truck fuso yang memuat ribuan liter miras dari NTT.
“Berdasar laporan itu, kami langsung memeriksa Truck Fuso yang ada di Kapal Cakalang. Benar adanya, kami menemukan satu Fuso yang memuat miras dimaksud,” jelas Muslih.

2. Pengemudi truk diamankan

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Muslih merincikan 1.670 liter miras selundupan yang diamankan. Dari 1.670 liter miras tradisional jenis Sofi yang diamankan, rinciannya, 40 jerigen ukuran 35 liter, 12  jerigen ukuran 20 liter dan 6 jerigen ukuran 5 liter.

Selain mengamankan barang bukti, pengemudi truk fuso inisial SS (39) masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

3.Kasus penyelundupan miras juga terjadi 2021

Ilustrasi minuman keras. IDN Times/Galih Persiana

Pada tahun 2021, Polres Bima Kota juga pernah membongkar kasus miras selundupan dari NTT. Pada Juni 2021, polisi menggerebek rumah penjual miras di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Bima. Puluhan liter miras jenis sofi diamankan. Miras yang diduga selundupan dari NTT disita dari rumah SD (40) dan KS (53).

Penggerebekan tersebut berkat laporan dari masyarakat. Polisi bergerak ke Desa Buncu dan menggerebek rumah para penjual miras. Para pelaku mendatangkan lewat jalur laut. Dibawa dari NTT menggunakan perahu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us