Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Penyelundupan BBM di Belu NTT Terungkap, Tangki Truk Dimodifikasi
Pengungkapan BBM di Kabupaten Belu. (Dok Polres Belu)
  • Satgas Penyelundupan Polres Belu mengungkap praktik penyelundupan BBM bersubsidi di rumah kosong Atambua, menemukan dump truck dengan tangki dimodifikasi dan menangkap pelaku berinisial YL.
  • Barang bukti berupa 17 jerigen solar, satu dump truck tanpa dokumen, serta peralatan pengisian diamankan untuk penyidikan lebih lanjut guna menelusuri jaringan distribusi ilegal.
  • Polda NTT menegaskan komitmen memproses kasus sesuai hukum dan mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada polisi di Belu yang lihat rumah kosong ada orang isi bensin ke truk besar. Truknya aneh karena tangkinya dibikin tambah besar. Orang itu namanya YL dan dia langsung dibawa polisi. Polisi ambil banyak jerigen solar dan alat-alatnya. Sekarang polisi masih periksa dia dan cari siapa lagi yang ikut bantu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Polres Belu menemukan sejumlah bukti penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk diselundupkan.

Dalam pengungkapan pada (Senin 27/4/2026) sekitar pukul 12.10 WITA itu, petugas menemukan pengisian BBM di sebuah rumah kosong dan adanya dump truck dengan tangki yang diperbesar.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyebut pengungkapan ini di lingkungan Fatubenao, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

1. aktivitas mencurigakan di rumah kosong

Pengungkapan BBM di Kabupaten Belu. (Dok Polres Belu)

Awalnya, kata dia, petugas dari Tim Satgas Penyelundupan Polres Belu dalam kegiatan pengawasan rutin di wilayah Kecamatan Kota Atambua. Saat itu mereka menemukan aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

Petugas juga mengamankan pria berinisial YL (42) di lokasi. Warga Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu ini ketika itu sedang mengisi BBM ke kendaraan modifikasi tersebut.

Kemudian dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan tersebut diketahui dan menemukan adanya modifikasi tangki tambahan yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi secara ilegal.

"Pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

2. Barang bukti dan pemeriksaan mendalam

Pengungkapan BBM di Kabupaten Belu. (Dok Polres Belu)

Selanjutnya petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendokumentasikan kondisi lokasi serta mengamankan pelaku. Seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan juga diamankan yaitu antara lain

  • BBM jenis solar sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter (isi rata-rata ±30 liter per jerigen).

  • 1 unit mobil dump truck warna merah, tanpa nomor polisi dan dokumen kendaraan, telah dimodifikasi dengan dua tangki tambahan.

  • 1 buah selang warna hijau dengan panjang sekitar ±1 meter dan 1 buah corong warna biru.

Ia menegaskan Polres Belu akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang lebih luas.

"Pemeriksaan mendalam terhadap tersangka akan terus dilakukan guna mengungkap motif serta asal-usul BBM yang diamankan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal," jelas dia.

3. Minta masyarakat melapor

Pengungkapan BBM di Kabupaten Belu. (Dok Polres Belu)

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan bilamana menemukan aktivitas mencurigakan.

"Kami menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat," tukasnya lagi.

Polda NTT memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan pasal-pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Editorial Team