Kupang, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Polres Belu menemukan sejumlah bukti penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk diselundupkan.
Dalam pengungkapan pada (Senin 27/4/2026) sekitar pukul 12.10 WITA itu, petugas menemukan pengisian BBM di sebuah rumah kosong dan adanya dump truck dengan tangki yang diperbesar.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyebut pengungkapan ini di lingkungan Fatubenao, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
