Dompu, IDN Times - Seorang bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Desa O'o Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan di Kodim Dompu, Kamis (26/12/2024). Bocah berusia 10 tahun itu diamankan karena diduga konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar, dia saya bawa bersama Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk dilakukan pembinaan ke rumah aman Kodim Dompu," kata Kepala Desa (Kades) O'o, Wahyudin dikonfirmasi Kamis (26/12/2024).
