Miris! Bocah SD di Dompu Diamankan karena Konsumsi Narkoba

Dompu, IDN Times - Seorang bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Desa O'o Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan di Kodim Dompu, Kamis (26/12/2024). Bocah berusia 10 tahun itu diamankan karena diduga konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar, dia saya bawa bersama Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk dilakukan pembinaan ke rumah aman Kodim Dompu," kata Kepala Desa (Kades) O'o, Wahyudin dikonfirmasi Kamis (26/12/2024).
1. Diamankan berdasarkan permintaan keluarga

Menurut Wahyudin, mulanya terduga pelaku diamankan berdasarkan permintaan orangtuanya. Karena pada Rabu malam (25/12/2024), dia diketahui oleh orangtuanya keluar malam bersama sejumlah rekannya untuk komsusi narkoba.
"Berawal dari situ, lalu orangtuanya informasikan ke Pemdes O'o agar anaknya diberikan pembinaan ke pihak terkait hingga akhirnya kami amankan dan langsung bawa yang bersangkutan ke Kodim Dompu," jelasnya.
2. Konsumsi narkoba bersama orang dewasa

Hingga kini, bocah berusia 10 tahun itu masih diamankan untuk dilakukan pembinaan selama satu pekan. Pembinaan dilakukan dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Dompu di Kodim Dompu. Dari hasil pemeriksaan, S sudah sudah lama mengkonsumsi narkoba bersama sejumlah rekannya yang berusia dewasa.
"Dari pengakuannya saat pemeriksaan tadi, dia sudah lama konsumsi narkoba bersama beberapa orang yang berusia dewasa," bebernya.
3. Warga diimbau jauhi narkoba

Sebagai Pemdes O'o, Wahyudin mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Bagi semua orangtua juga diminta untuk mengawasi pergaulan anak-anak di luar rumah, dan terbuka ke Pemdes ketika ada anak terindikasi konsumsi narkoba.
"Para orangtua harus kooperatif kalaupun ada anaknya terindikasi konsumsi narkoba, biar kami bina bersama di rumah aman Kodim Dompu. Narkoba harus kita perangi bersama, karena konsumsi barang ini menjadi sumber semua kejahatan," tegasnya.





















