Kupang, IDN Times — Perseteruan antara Bupati Sabu Raijua Krisman Riwu Kore dengan Rahul Adrianus Ratu, seorang nelayan dan warga adat Jingitiu tetap berlanjut secara hukum. Meski begitu, kedua belah pihak bersepakat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak saling mengganggu.
Kesepakatan ini menjadi poin besar dalam mediasi antara kedua pihak dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua dan masyarakat adat Jingitiu yang digelar Polres Sabu Raijua pada Rabu (21/10/2026). Pertemuan berlangsung di Aula Polres Sabu Raijua sekitar pukul 13.30 WITA dan dipimpin Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis.
Paulus dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026), menyebut mediasi ini mempertemukan kelompok pekerja tambak garam, nelayan Rahul, para tokoh adat atau mone ama, Kadis Perikanan dan Kelautan Sabu Raijua, serta sejumlah pihak terkait.
