Sejumlah Motor dengan Knalpot Racing Diamankan saat Malam Tahun Baru

Mengganggu kenyamanan warga sekitar

Sumbawa Barat, IDN Times – Pada malam pergantian tahun 2022, sejumlah pemuda mamacu kendaraannya menggunakan knalpot racing. Suara bising terdengar hingga mengganggu warga sekitar. Polisi terpaksa mengamankan sekelompok pemuda itu, termasuk motor yang dikendarainya pada Jumat (31/12/2021) malam.

"Mereka menganggap yang punya telinga hanya mereka saja tidak memikirkan kenyamanan orang di sekelilingnya, ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dalam berkendara, " Kata Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Made Sugiarta, Sabtu (1/1/2022)

Made Sugiartha bersama jajarannya dengan sigap dan bergerak cepat mengambil tindakan tegas. Tindakan ini ini dibantu oleh anggota jajaran Polsek Taliwang mengamankan sepeda motor dengan knalpot racing ke Mapolsek Taliwang.

1. Ingin rayakan malam pergantian tahun

Sejumlah Motor dengan Knalpot Racing Diamankan saat Malam Tahun BaruSejumlah kendaraan yang diamankan pada malam tahun baru di Sumbawa

Para pemuda itu rencananya akan merayakan malam pergantian tahun. Namun mereka semua diciduk ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah mengganggu kenyamanan orang lain. Mereka memacu kendaraannya menggunakan motor dengan bunyi knalpot yang memekakkan telinga.

" Dengan tindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua puluh-an sepeda motor yang menggunakan knalpot racing yang dianggap mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah MXGP, ini Tempat Nongkrong Hits di Sumbawa

2. Pengendara diimbau taat saat berkendara

Sejumlah Motor dengan Knalpot Racing Diamankan saat Malam Tahun BaruSejumlah kendaraan yang diamankan pada malam tahun baru di Sumbawa

Made Sugiartha memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tertib berlalulintas. Selain itu juga diwajibkan untuik melengkapi surat-surat berkendara seperti STNK, SIM dan menggunakan helm standar. Kemudian dalam berkendara utamakan keselamatan dan hargai pengguna jalan lainnya.

"Selain itu pula, imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19,serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara 4M(Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan)," tuturnya.

3. Larangan menggunakan knalpot racing

Sejumlah Motor dengan Knalpot Racing Diamankan saat Malam Tahun BaruSejumlah kendaraan yang diamankan pada malam tahun baru di Sumbawa

Made Sugiartha mengingatkan agar pengendara menggunakan kendaraan yang sudah sesuai dengan standar. Sehingga tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot racing yang mengganggu pengguna jalan lainnya atau warga sekitar.

Hal ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebab penertiban kendaraan dengan knalpot racing ini sudah seringkali dilakukan.

“Kedepan agar menggunakan kendaraan yangs sesuai standar, untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Kafe Super Asyik di Sumbawa Barat

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya