Libatkan 21 OPD, Pemkab Lotim Bentuk TPPS Tangani Persoalan Stunting

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya untuk menurunkan angka stunting. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Tim ini merupakan kolaborasi dari seluruh unsur perangkat daerah, yang terdiri dari seluruh lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pemerintah Desa hingga lembaga swadaya masyarakat yang fokus menangani persoalan masyarakat. Tujuan dibentuknya tim ini, untuk mengepung penanganan persoalan stunting susuai dengan bidang masing-masing
1. Optimis turunkan angka stunting
Setelah terbentuknya tim ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur optimistis pada tahun 2024 mendatang angka penurunan kasus stunting bisa capai 14 persen.
Kepala Dinas DP3AKB, H Ahmat mengatakan TPPS sendiri berisikan setidaknya 21 OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, termasuk di dalamnya beberapa Lembaga yang konsentrasi membahas tentang stunting.
Dari hasil Rakor yang dilakukan, pihaknya optimistis bisa meraih target 14 persen penurinan stunting di tahun 2024 mendatang.
"Kalau kita mendengar dari semua paparan OPD itu, rata-rata optimistis bahwa 2024 itu bisa terlaksana 14 persen penurunan stunting, Kalau semua OPD bergerak, semua lini bahkan sampai dengan ormas, Insha Allah optimistis 14 persen itu bisa tercapai," tegasnya.