Bima, IDN Times - Kasus pembacokan Ahmadin (29), warga Desa Lido oleh 2 pelaku insial AB (25) dan AH (25) asal Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuntut panjang. 2 kelompok warga dari dua desa itu berujung saling serang menggunakan batu dan senjata tajam (Sajam).
Aksi saling serang dua kelompok warga tersebut direkam warga lalu diunggah di media sosial (Medsos) hingga berakhir viral.