Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PLN dan Pemda Lembata Percepat Pembangunan PLTP Atadei di Tengah Pro-Kontra

Kota Kupang
3 min read
PLN dan Pemda Lembata Percepat Pembangunan PLTP Atadei di Tengah Pro-Kontra
Ilustrasi PLN. (IDN Times/ Ayu Afria)
  • PLN UIP Nusra dan Pemkab Lembata sepakat mempercepat PLTP Atadei, meski proyek masih ditolak sebagian warga Atakore, tokoh adat, Keuskupan Larantuka, dan WALHI NTT.

  • Bupati Kanisius Tuaq akan mengajak pihak kontra berdialog dan meninjau proyek bersama, serta menghadirkan ahli untuk memaparkan manfaat dan dampaknya secara transparan.

  • PLN menargetkan PLTP Atadei beroperasi pada 2030; pembebasan lahan AT-1 selesai, sementara AT-2 masih didekati. Kebutuhan lahan fisik proyek sekitar 8,4 hektar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times - PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata sepakat untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei. Kedua pihak pun telah bertemu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Selasa (29/9/2026) membahas hal tersebut.

Bupati Kanisius Tuaq dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026), mengakui masih adanya pro dan kontra terhadap proyek tersebut. Namun ia mengklaim sebagian pemilik lahan hadir dalam pertemuan itu dan siap mendukung pembangunan tersebut.

Sejauh ini, pihak yang kontra ialah dari warga Desa Atakore sendiri, tokoh adat, hingga Keuskupan Larantuka dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT).

  1. 1. Akan ajak pihak yang kontra bertemu

    Bupati Lembata, perwakilan PLN, dan warga berdiskusi dalam rapat mengenai pengembangan PLTP Atadei.
    Bupati Lembata dan perwakilan PLN dalam rapat dengan sejumlah warga membahas PLTP Atadei. (Dok Prokopim Lembata)

    Kanisius menyebut pemilik lahan di wilayah AT-2 akan melepaskan lahan untuk kepentingan pembangunan. Ia mengakui masih ada pandangan pro dan kontra di lapangan. Lebih lanjut, ia akan mengajak berbagai pihak yang kontra untuk turun melihat pembangunan tersebut.

    “Kita turun bersama-sama DPRD, pemerintah, juga mengundang pihak Gereja. Agar masyarakat memahami secara utuh,” ujar Bupati Kanis.

    Ia juga akan menghadirkan pakar atau ahli guna memaparkan manfaat dan dampak proyek tersebut secara transparan.

    "Melalui pembahasan menyeluruh yang melibatkan seluruh pihak, termasuk yang belum sepakat," kata dia.

  2. 2. Ditargetkan beroperasi pada 2030

    ilustrasi PLTP Ulumbu di Labuan Bajo, Flores - NTT. (instagram.com/PLTP Ulumbu)
    ilustrasi PLTP Ulumbu di Labuan Bajo, Flores - NTT. (instagram.com/PLTP Ulumbu)

    Terkait pertemuan dengan PLN, jelas dia, dihasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh pihak. Kristanto selaku Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram mengatakan pihaknya menargetkan PLTP Atadei akan beroperasi pada 2030.

    "Tim teknis PT PLN bersama ahli akan segera turun ke lokasi untuk penelitian ulang sumur. Jika tahapan berjalan lancar, PLTP Atadei ditargetkan beroperasi pada 2030," ujarnya dalam keterangan pers yang sama.

    Saat ini, ungkapnya, pembebasan lahan AT-1 Desa Nubahaeraka sudah tuntas. Untuk AT-1 New sedang berjalan, sementara AT-2 Desa Atakore masih dalam tahap pendekatan, termasuk akses jalan.

    "PLN akan membuka dan memperbaiki jalan sepanjang 6,7 km serta memasang pipa penyalur air dari mata air Waiteba untuk kebutuhan proyek," ungkapnya.

    PLTP di Lembata yang strategis karena berada di jalur Cincin Api Pasifik ini disebutnya berpotensi berkembang hingga energi 50 MW. Proyek ini akan dilengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Surya guna mengatasi keterbatasan pasokan listrik berbahan bakar minyak.

  3. 3. Salah satu Program Strategis Nasional

    Bupati Lembata, perwakilan PLN, dan sejumlah warga duduk dalam rapat membahas PLTP Atadei di ruang pertemuan.
    Bupati Lembata dan perwakilan PLN dalam rapat dengan sejumlah warga membahas PLTP Atadei. (Dok Prokopim Lembata)

    Kristanto, menjelaskan program strategis nasional ini penelitiannya sudah sejak 1977 oleh Badan Geologi, dilanjutkan pengeboran dua sumur pada 2004 oleh Kementerian ESDM. Penugasan pengembangan kepada PT PLN diberikan pada 2017, disusul izin prinsip Gubernur NTT (2020) dan kesesuaian tata ruang dari Kementerian ATR (2025).

    Total wilayah kerja panas bumi mencapai sekitar 31 hektar. Namun, kebutuhan lahan fisik untuk pembangunan, termasuk akses jalan dan fasilitas, hanya sekitar 8,4 hektar.

    “Luas 31 hektar itu bukan berarti dimiliki dan dibebaskan PLN, melainkan menjadi zona kerja panas bumi,” tegas Kristanto.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More