Mataram, IDN Times - KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan tiga bakal pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Pilgub NTB 2024, pada Minggu (22/9/2024).
Ketiga pasangan Cagub dan Cawagub NTB yang ditetapkan KPU adalah pasangan Zulkieflimansyah dan M. Suhaili Fadhil Thohir alias Zul-Uhel, pasangan Sitti Rohmi Djalilah dan W. Musyafirin alias Rohmi-Firin dan pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri alias Iqbal-Dinda.
"Tiga bakal pasangan calon yang didaftarkan ke KPU, tiga-tiganya dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid di Mataram, Minggu (22/9/2024) siang.
