Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pas foto bakal calon DPD RI Evi Apita Maya yang dipersoalkan Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum NTB telah memenuhi syarat.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum NTB Apriadi Abdi Negara mempersoalkan foto Balon DPD RI Dapil NTB Evi Apita Maya karena diduga tidak asli.
Komisioner KPU NTB Agus Hilman yang dikonfirmasi IDN Times, Selasa malam (24/10/2023) menegaskan foto balon DPD RI Dapil NTB yang berada di Daftar Calon Sementara (DCS) sudah memenuhi syarat.
"Pas foto yang di DCS, sudah pasti fotonya sudah memenuhi syarat. Nah, selain foto atau pas foto yang di DCS, saya tidak bisa memberikan komentar," kata Hilman.
