Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tenggat waktu kepada KPU Provinsi NTB untuk menuntaskan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 hingga 10 Maret mendatang. KPU NTB mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Selasa (5/3/2024).
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan pada hari ini dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara untuk tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Bima, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram.
"Kita sudah menyelesaikan satu kabupaten yaitu Kota Bima untuk seluruh jenis pemilunya. Semua berjalan lancar, pertanyaan yang diajukan Bawaslu, semua bisa dijelaskan oleh KPU Kota Bima," kata Khuwailid di Mataram, Selasa (5/3/2024).
