PSU Pilpres di TPS 15 Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Sabtu (24/2/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 TPS di Kota Mataram, Edy menjelaskan hanya untuk surat suara Pilpres. PSU digelar di TPS 22 Kelurahan Karang Baru kecamatan Selaparang, TPS 13 Kelurahan Pagutan Barat kecamatan Mataram, TPS 1 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya, TPS 17 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya, TPS 15 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya dan TPS 20 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.
Total surat suara Pilpres untuk PSU 6 TPS itu sebanyak 1.520 plus 2 persen. Penyebab dilakukannya PSU untuk Pilpres karena adanya pelanggaran, orang luar daerah ikut mencoblos.
"Rata-raya DPK (daftar pemilih khusus), dia bukan orang sini. Intinya dia KTP luar Mataram memilih di sini tanpa mengurus surat pindah memilih," jelasnya.
Setelah dilakukan PSU, KPPS langsung melakukan penghitungan suara. Hasil penghitungan suara di tingkat TPS selanjutnya dibawa ke kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Mataram sebanyak 315.549 orang. Terdiri dari generasi Z sebanyak 77.523 orang, generasi milenial 111.846 orang, generasi X sebanyak 85.231 orang, generasi baby boomer 36.177 orang dan generasi pre boomer 4.772 orang.