Mataram, IDN Times - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menanggapi pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hal itu sesuai dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (5/2/2024).
Anies awalnya enggan menanggapi saat dikonfirmasi usai kampanye di Lapangan Karang Pule, Kota Mataram, Selasa (6/2/2024). "Tapi prinsip kami adalah yang baik akan terlihat, yang buruk akan terkuak," kata Anies.