Bima, IDN Times - Sejumlah warga menyegel Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Senin (27/11/2023) hingga Selasa (28/11/2023). Penyegelan kantor ini membuat pelayanan masyarakat yang mengurus pernikahan menjadi lumpuh total.
"Iya benar, kami sekarang bersama pak camat lagi upaya persuasif ke masyarakat untuk membuka segel," kata Kapolsubsektor Palibelo Inspektur Dua Polisi Johansyah dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (28/11/2023).
