Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran sebesar Rp154,87 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN instansi vertikal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pencairan THR dan gaji ke-13 melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah NTB.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, Rabu (27/3/2024) menyebutkan pagu anggaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN instansi vertikal di NTB sebesar Rp154,87 miliar lebih. Dengan jumlah ASN penerima THR dan gaji ke-13 sebanyak 31.558 orang.