Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB telah mengusulkan 3 calon Penjabat Gubernur NTB pengganti Zulkieflimansyah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan belum mengetahui siapa calon yang akan ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur NTB. Selain DPRD NTB, Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama menjadi calon Penjabat Gubernur NTB.
Sehingga, total ada 6 calon Penjabat Gubernur NTB yang digodok di Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri. "Siapa orangnya, itu ditentukan oleh Bapak Presiden RI. Saya tidak tahu apa yang akan diputuskan oleh Bapak Presiden RI," kata Bahtiar dikonfirmasi usai pembukaan Rakornas Komisi Informasi seluruh Indonesia di Kota Mataram, Senin (7/8/2023).
