Bima, IDN Times - Keluarga kasus pembunuhan anggota Pol PP bernama Jakariah (60) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Keluarga korban berharap agar Jaksa menuntut keempat terdakwa dengan hukuman mati atau minimal seumur hidup. Unjuk rasa ini bersamaan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bima.
Masing-masing terdakwa yang disidang perdana pada 25 Juli lalu ini antara lain Subhan alias Ongki, Suparman alias Man, Ibrahim alias Turi dan Abdul Manan alias Mansur. Keempat terdakwa merupakan satu keluarga, yang terdiri dari ayah, dua anak kandung dan seorang menantu.
