Mataram, IDN Times - Dalam operasi pencegahan peredaran narkotika menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap dua perempuan yang menguasai narkotika jenis sabu, Selasa (29/11/2022). Kedua perempuan tersebut berusaha mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di pakaian dalam atau kutang.
Peredaran narkotika di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah merajalela di mana-mana. Pelaku yang ditangkap bukan hanya laki-laki tetapi juga tidak sedikit perempuan yang melakukan tindak pidana kasus narkotika.