ilustrasi dokter gigi (pexels.com/Anna Shvets)
Selain itu, NTB juga kekurangan dokter spesialis. Setiap pembukaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), baik CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov NTB selalu mendapatkan alokasi puluhan formasi dokter spesialis.
Kebanyakan formasi dokter spesialis yang diperoleh tidak terisi karena sepinya peminat atau tidak ada pelamar. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Dinkes NTB, jumlah dokter spesialis dasar baru terpenuhi 60 persen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh NTB.
Dokter spesialis dasar yang dimaksud yaitu spesialis obstetri dan ginekologi (obgin), spesialis anak, spesialis bedah dan spesialis penyakit dalam. Di sisi lain, NTB terancam krisis dokter spesialis. Pasalnya, dari 60 persen dokter spesialis dasar di rumah sakit pemerintah daerah yang ada di NTB, perlu ada regenerasi. Karena ada yang pensiun dan menjelang memasuki pensiun.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Pemprov NTB yaitu menyekolahkan dokter umum yang sudah menjadi PNS dan PPPK untuk mengambil program dokter spesialis. Dalam rekrutmen PPPK 2023, Pemprov NTB membuka lowongan lebih dari 40 formasi dokter spesialis.
Dengan penempatan di RS Manambai Abdulkadir, RSJ Mutiara Sukma Mataram, RS Mandalika dan RSUD Provinsi NTB. Sedangkan pada rekrutmen PPPK Pemprov NTB 2022, ada puluhan formasi dokter spesialis yang tidak terisi karena tak ada pelamar.