Lombok Timur, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur bersama Inspektorat Lombok Timur, menggelar ekspos penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP). Dugaan korupsi pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MP di Kecamatan Suela pada tahun 2015-2018.
Ekspos ini bertujuan untuk memastikan jumlah total kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh pendamping UPK PNPM-MP Kecamatan Suela. Sebelumnya pihak Kejari Lombok Timur telah melakukan audit internal dan menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp700 juta.
