Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Stunting NTB Naik Jadi 29,8 Persen, Dua Kabupaten Zona Merah

1763374158608.jpg
Peta kerawanan kasus stunting di NTB. (dok. Dinkes NTB)

Mataram, IDN Times - Angka kasus stunting di Nusa Tenggara Barat (NTB) naik menjadi 29,8 persen berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024. Angka kasus stunting meningkat sebesar 5,2 persen dibandingkan tahun 2023, yaitu sebesar 24,6 persen.

Dengan kenaikan itu, menempatkan NTB pada posisi nomor enam kasus stunting tertinggi secara nasional. Dari 10 kabupaten/kota di NTB, dua kabupaten masuk zona merah, dua kabupaten masuk zona hijau dan 6 kabupaten/kota masuk zona kuning.

1. Dua kabupaten zona merah kasus stunting di NTB

IMG_6603.JPG
Anak-anak stunting diajar kemampuan membaca, berbicara dan kognitif. (IDN Times/Dok Tanoto Foundation)

Dua kabupaten yang masuk zona merah kasus stunting di NTB adalah Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur. Persentase kasus stunting di Kabupaten Lombok Utara sebesar 35,3 persen, sedangkan Kabupaten Lombok Timur sebesar 33 persen.

Sedangkan 6 kabupaten yang masuk zona kuning kasus stunting di NTab, antara lain Lombok Tengah 24,9 persen, Lombok Barat 27,3 persen, Kota Mataram 23,3 persen. Kemudian Sumbawa 29,8 persen, Bima 23,8 persen dan Kota Bima 28,4 persen. Sementara, dua kabupaten masuk zona hijau yaitu Sumbawa Barat 18,2 persen dan Dompu 19,8 persen.

2. Penanganan stunting tanpa data valid seperti menabur garam di air laut

Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan terintegrasi. Menurutnya, program yang dijalankan tanpa data yang jelas maka tidak akan efektif.

“Tujuan rapat kita hari ini adalah menyamakan data kita bersama. Tidak ada kata mustahil kita yakin, tentunya kita bekerja berdasarkan data. Tanpa data yang jelas dan tepat sasaran, maka yang kita lakukan seperti menabur garam di air laut,” kata dia, usai rapat pra koordinasi penanganan stunting dan kemiskinan di Mataram, Senin (17/11/2025).

3. Percepatan kolaborasi penanganan stunting di dua kabupaten zona merah

Para balita stunting bersama orang tua mengikuti outing class yang diselenggarakan Rumah Pelita naik bus wisata keliling Kota Semarang, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Para balita stunting bersama orang tua mengikuti outing class yang diselenggarakan Rumah Pelita naik bus wisata keliling Kota Semarang, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, kata perempuan yang akrab disapa Dinda itu, penanganan stunting membutuhkan gerakan bersama lintas sektor, termasuk dukungan CSR, serta harus terintegrasi dengan program Desa Berdaya.

Sebagai langkah awal, Wagub Dinda meminta percepatan kolaborasi di dua kabupaten yang masih berstatus zona merah stunting. “Data selanjutnya adalah data desa-desa yang sudah dicanangkan pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 - 2026,” ujarnya.

Dengan data desa yang terpadu, maka PKK, BKOW, dan organisasi kemasyarakatan lain dapat mengambil peran melalui desa binaan masing-masing. “Sehingga orang-orang berlomba-lomba untuk membantu program tersebut,” kata dia.

Dinda juga menyoroti pernikahan usia dini sebagai salah satu akar persoalan stunting di NTB. Dia mendukung edukasi masif di sekolah dan pondok pesantren. “Kita perhatikan ibu yang menikah muda akan melahirkan anak-anak yang dalam kondisi kurang, karena kurangnya pengetahuan dan ilmu," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Kasus Stunting NTB Naik Jadi 29,8 Persen, Dua Kabupaten Zona Merah

17 Nov 2025, 17:46 WIBNews