Mataram, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan terhadap santriwati Ponpes Al Aziziyah Gunungsari Lombok Barat inisial NI (13) menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menyerahkan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia diproses hukum.
"Tadi pak bupati sudah menyampaikan terkait kronologinya, bagaimana dalam pemberitaan yang ada. Namun demikian langkah-langkah yang diambil saya yakin sudah sesuai karena diserahkan pada hukum," kata Hassanudin usai rapat koordinasi bersama bupati/wali kota di pendopo Gubernur NTB, Selasa (2/7/2024).
