Data Komnas Perempuan, kata Suzy sepanjang tahun 2015-2020 telah menerima 27 aduan kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi.
"Dari keseluruhan pengaduan yang terjadi di lembaga pendidikan," kata Suzy melalui Zoom meeting, Rabu (1/12/2021) kemarin.
Selain itu, temuan survei Mendikbud Ristek tahun 2019 menyebutkan, kampus menempati peringkat ketiga sebagai lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual. Persentasenya, jalanan menempati peringkat pertama sebesar 33 persen, disusul transportasi umum 19 persen, dan terakhir kampus sebesar 15 persen.
Penelitian lain menyebutkan bahwa 40 persen dari 304 mahasiswi pernah mengalami kekerasan seksual. Dari 162 responden sebanyak 92 persen pernah mengalami kekerasan di dunia siber.
"Dari 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus," katanya.