Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) periode 2018 - 2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengungkapkan belasan pejabat Pemprov NTB dan Stafsus era Zul - Rohmi telah diperiksa penyelidik Pidsus Kejati NTB.
"Kita sudah meminta keterangan sekitar 15 orang, masih kita dalami ini. Mereka dari kalangan Pemprov NTB dan Stafusnya sendiri," kata Ely dikonfirmasi di Kantor Kejati NTB, Senin (11/12/2023).
