Kakek 54 Tahun di Sumbawa Barat Cabuli 3 Bocah, Diberi Uang Rp5 Ribu

Sumbawa Barat, IDN Times - Seorang kakek berusia 54 tahun inisial H di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli tiga bocah atau anak di bawah umur. Modus pelaku dengan mengajak korban ke dalam rumah kemudian dicabuli.
Setelah mencabuli korban, pelaku memberikan uang sebesar Rp5 ribu. Pelaku juga meminta ketiga korban supaya tidak menceritakan aksi bejatnya.
1. Terungkap setelah orang tua melapor
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Abi Satya Darma Wiryatmaja menjelaskan kasus tindak pidana asusila tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi Nomor : LP/B/24/IX/2023/SPKT/Polres Sumbawa Barat/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 23 September 2023.
"Terungkapnya kasus ini atas laporan dari orang tua korban A inisial S umur 38 tahun beralamat di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Perbuatan asusila tersebut dialami korban yakni tiga anak di bawah umur di Sumbawa Barat," kata Abi Satya, Senin (25/9/2023).