Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kabel dan Baterai Dicuri, Ribuan Lampu PJU di Lombok Mati

Ilustrasi lampu PJU di kompleks perumahan di Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB menanggapi sorotan anggota DPR RI Dapil NTB Rachmat Hidayat terkait jalan di Lombok yang gelap gulita pada malam hari karena lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi. Kepala Dishub NTB Lalu Moh. Faozal menyebut ada ribuan lampu PJU yang mati di Pulau Lombok.

Dia menyebutkan jumlah lampu PJU di Lombok sebanyak 3.824 titik. Tetapi lampu PJU yang menyala atau berfungsi hanya 30 persen saja. Artinya, sekitar 2.676 lampu PJU yang mati.

"Jumlah PJU di Lombok sebanyak 3.824 titik. Yang nyala itu hampir 30 persen saja dengan berbagai masalahnya," kata Faozal dikonfirmasi di Mataram, Selasa (8/4/2025).

1. Kabel dan baterai PJU banyak dicuri

Kepala Dishub NTB Lalu Moh. Faozal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Faozal menyebutkan sejumlah faktor yang menyebabkan ribuan lampu PJU mati di Lombok. Di antaranya, soal jaringan yang menjadi permasalahan cukup lama. Kemudian ada perangkat PJU yang hilang dicuri. Pihaknya sedang melakukan pemetaan terkait persoalan ini.

"Kabel sudah tidak ada lagi. Ini sedang kita lakukan pemetaan," terangnya.

Untuk PJU yang berada di jalan nasional, kata Faozal, menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB. Dengan adanya rasionalisasi anggaran, BPTD NTB masih mencari solusi untuk penanganan PJU yang mati di jalan nasional.

Sedangkan PJU yang berada di jalan provinsi menjadi kewenangan Pemprov NTB. Faozal mengungkapkan bahwa lampu PJU yang berada di jalan provinsi kebanyakan menggunakan tenaga Surya.

Namun permasalahan yang dihadapi, banyak baterai PJU tenaga surya yang dicuri. "Itu ada kendalanya, baterai sudah gak ada," ungkap Faozal.

2. Pajak PJU di kabupaten/kota

Ilustrasi PJU Bypass Mandalika Lombok Tengah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia berharap masyarakat ikut menjaga lampu PJU yang ada. Karena lampu PJU bukan sekedar alat penerangan jalan saja namun juga merupakan alat keselamatan.

"Kalau PJU mati kemudian kecelakaan berarti yang salah siapa. Ini yang sekarang kita cari pola-pola untuk penangananya. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," ujarnya.

Faozal juga tak memungkiri lampu PJU di jalan bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) dari Patung Sapi Lombok Barat sampai Lombok Tengah banyak yang mati. Sehingga pada malam hari jalan bypass BIL ada yang gelap gulita.

Namun sekarang, sudah ada lampu PJU yang menyala sekitar 12 titik.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB ini menjelaskan pajak PJU langsung masuk ke kabupaten/kota.

Dia akan membicarakan dengan Pemda kabupaten/kota untuk penanganan masalah ini. "Mestinya itu yang kita bicara dengan kabupaten/kota. Karena pajak PJU ada di kabupaten/kota," tandasnya.

3. Audit total pajak PJU

Ketua PDIP NTB Rachmat Hidayat. (dok. Istimewa)

Anggota DPR RI Dapil NTB yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) NTB Rachmat Hidayat, menginstruksikan Fraksi PDIP di seluruh DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok, menelisik tata kelola Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Dia mengatakan audit total Pajak PJU sangat mendesak mengingat distribusi manfaat pajak yang dipungut dari setiap pelanggan PLN ini tak kunjung merata.

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, seluruh masyarakat yang telah membayar Pajak PJU setiap bulan, berhak mendapatkan penerangan jalan yang layak. Untuk itu, dirinya menginstruksikan agar seluruh Fraksi PDIP di setiap DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok untuk bertindak agar tidak ada lagi daerah gelap gulita di malam hari, sementara pajak tetap dipungut.

Rachmat mengungkapkan, dua hari selepas perayaan Idul Fitri 1446 H, dirinya bersama sejumlah kolega menyempatkan diri berkeliling memantau situasi di Pulau Lombok dengan menggunakan helikopter. Helikopter sengaja terbang rendah di seluruh Kabupaten/Kota dan mendapati bagaimana sebagian besar jalan-jalan raya yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, kondisinya gelap gulita di malam hari.

Kondisi jalan raya yang terang benderang hanya terdapat di Kota Mataram. Sementara di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Utara, penerangan jalan di malam hari sangat memprihatinkan.

Pajak PJU dibebankan kepada semua pelanggan listrik PLN sebagai bentuk kontribusi terhadap penerangan jalan di daerahnya. Pajak ini dipungut langsung PLN dan tercantum dalam tagihan listrik bulanan setiap pelanggan.

Sesuai UU, besaran pajak minimal 3 persen dan maksimal 10 persen dari setiap tagihan sesuai kebijakan tiap Pemerintah Daerah. PLN kemudian menyetor pajak yang terkumpul ke kas daerah.

Rachmat mengungkapkan, terjadinya kesenjangan antara pembayaran Pajak PJU dan manfaat yang diterima masyarakat sangat mencemaskan. Apalagi, realitas yang menunjukkan banyaknya jalan yang gelap karena tidak memiliki penerangan yang memadai, sementara masyarakat tetap diwajibkan membayar Pajak PJU, bukan terjadi baru-baru ini tetapi sudah terjadi bertahun-tahun.

”Ketimpangan antara pelanggan yang membayar Pajak PJU dan wilayah yang menikmati penerangan jalan masih menjadi masalah utama kita. Banyak pelanggan PLN di pedesaan atau daerah terpencil tetap dikenakan PPJU, padahal di wilayah mereka tidak ada penerangan jalan umum sama sekali,” beber Rachmat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us