Peredaran Narkoba di NTB Mengkhawatirkan, 64 Ribu Warga Diduga Terpapar

- Komisi III DPR RI menyoroti peredaran narkoba di NTB dengan 64 ribu warga terpapar, menekankan perlunya strategi terpadu antara BNN, Polri, dan Kejaksaan untuk menekan penyalahgunaan.
- Polda NTB berhasil mengungkap 157 kasus narkoba dalam dua bulan terakhir, termasuk kasus yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum.
- Ada empat oknum anggota Polri positif narkoba berdasarkan tes urine, menjadi perhatian serius bagi institusi penegak hukum untuk memperkuat pengawasan internal dan pencegahan.
Mataram, IDN Times - Komisi III DPR RI menyoroti peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyebutkan sekitar 64 ribu warga terpapar narkotika di NTB.
Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja pengawasan yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Rabu (22/4/2026). "Kami punya catatan bahwa tingginya angka tersebut masih menjadi indikator berat untuk NTB dalam peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan," kata Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi
1. Perlu langkah strategis menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB

Dia memberikan penekanan kepada BNNP NTB, perlunya langkah strategis untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang mencapai 1,73 persen atau 64.000 jiwa yang terpapar narkoba. Menurutnya, puluhan ribu warga yang terpapar narkoba di NTB, bukan angka yang kecil.
"Kami mendorong BNN untuk memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan. Kita ingin memastikan sinergi antara Polri, Kejaksaan, BNNP, Kejari, Aspidum, hingga Dirnarkoba dalam upaya pemberantasan ini benar-benar berjalan dengan adil bagi seluruh masyarakat," kata dia.
2. Sebanyak 157 kasus narkoba terbongkar

Dari sisi penegakan hukum, Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi Polda NTB yang berhasil membongkar 157 kasus narkoba dalam beberapa bulan terakhir di tengah tingginya prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB. Apalagi dengan adanya kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Pak Kapolda cepat mengambil tindakan dan telah diganti dengan yang terbaik. Semoga tidak terjadi lagi. Jadi tahun 2026 ini sangat signifikan sekali. Dalam dua bulan, Polda NTB telah menangani 157 kasus, jadi tingginya bukan main," kata politisi PKS itu.
3. Prihatin oknum aparat penegak hukum terpapar narkoba

Menurutnya, keberhasilan penindakan kasus narkoba di NTB harus dibaca juga sebagai alarm bagi BNN. Hal ini menggambarkan bahwa peredaran narkoba di NTB begitu cepat, cekatan, dan tajam.
Dia juga menyambut baik perbaikan internal institusi penegak hukum terkait keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba. Informasi yang didapatkan dari Kapolda NTB, ada empat oknum anggota Polri yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Kita prihatin jika ada oknum aparat yang justru terpapar narkoba, ada empat orang berdasarkan tes urine. Tes urine ini bagus jika dilakukan sering-sering. Ini menjadi catatan penting bahwa kita masih perlu introspeksi terus menyangkut narkoba secara nasional, khususnya di NTB," tandasnya.





![[QUIZ] Pernah Merasakan Sesuatu yang Gak Bisa Dijelaskan? Cari Tahu di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20251030/pexels-belacheers-1892512_27c4933c-3ef5-4512-8254-3348665415d1.jpg)












