Trik Licik Pasutri di Bima yang Kompak Jual Sabu dan Ganja di Rumahnya

Pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam kaus kakinya

Kota Bima, IDN Times - Pasangan suami dan istri (pasutri) di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini kompak jadi pengedar sabu dan ganja. Masing-masing inisial ME dan MH, warga Kecamatan Mpuda ini dibekuk polisi pada Jumat (2/6/2023) sekira pukul 03.00 Wita dini hari.

"Dari mereka, total Barang Bukti (BB) yang diamankan 0,83 gram sabu dan 7,68 gram ganja," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, Jumat (2/6/2023).

1. Rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba

Trik Licik Pasutri di Bima yang Kompak Jual Sabu dan Ganja di Rumahnyailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jufrin mengatakan, penangkapan mereka berawal dari pengaduan masyarakat. Bahwa di kediaman pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan ganja.

Dari laporan tersebut, Tim Opsonal Cobra Alpha Satresnarkoba langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.

"Sebelum lakukan grebek, tim lebih awal memanggil ketua RW sebagai saksi," katanya.

Baca Juga: Fenomena 'Full Moon', Pesisir Lombok dan Bima Terancam Banjir Rob 

2. Tim geledah badan dan rumah pelaku

Trik Licik Pasutri di Bima yang Kompak Jual Sabu dan Ganja di RumahnyaIlustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat dilakukan penggrebekan, kedua terduga pelaku tak berkutik. Polisi lebih awal menggeledah badan, MH dan menemukan 1 bungkus plastik yang berisi daun, batang, dan biji kering diduga ganja. Sementara dari EM, mereka menemukan 1 plastik klip berisi sabu di kaus kaki yang sedang dipakai.

Selain di badan, tim juga menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, mereka menemukan 1 lintangan ganja di lantai kamar tamu dan satu plastik klip berisi sabu yang disimpan di bawah kasur. Kemudian sejumlah plastik klip kosong, 2 buah bong dan 2 alat timbangan. Ada juga plastik klip kosong, 3 (Tiga) korek api gas, 3 (Tiga) Buah Dompet, 1 (satu) Buah kotak rokok Surya, 2 (Dua) Buah bong, 2 (Dua) Buah Timbangan.

3. Pelaku digelandang ke Polres

Trik Licik Pasutri di Bima yang Kompak Jual Sabu dan Ganja di Rumahnyailustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai dilakukan penggeledahan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan bersama BB. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Keduanya bersama BB sudah diamankan di Polres, guna kepentingan proses hukum," tandasnya.

Baca Juga: 15 Demonstran di Bima Jadi Tersangka Usai Dua Hari Blokade Jalan 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya