9 Provokator Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Kampung di Kota Bima

Kondisi dua kampung yang bentrok, kini terpantau kondusif

Kota Bima, IDN Times - Buntut bentrok antarkampung di Penaraga dan Penato'i di Kota Bima, polisi menangkap sembilan terduga pelaku. Sembilan orang sebagai provokator kericuhan ini sudah ditetapkan jadi tersangka. 

"Mereka sudah ditetapkan penyidik kemarin sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dihubungi IDN Times, Jumat siang (24/2/2023).

1. Tiga di antaranya masih remaja

9 Provokator Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Kampung di Kota BimaFoto situasi saat polisi amankan TKP (Dok/Polres Bima kota)

Jufrin mengatakan, dari sembilan orang tersangka ini, lima di antaranya dari Kelurahan Penaraga. Sedangkan 4 tersangka lainnya berasal dari Kelurahan Penato'i. 

"Para tersangka ini 5 orang dewasa dan sisanya 3 orang anak SMA, antara kelas satu dan 2. Saat ini mereka sudah kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota," terangnya. 

Baca Juga: Zohri Diturunkan di Porprov NTB, KLU Panen Emas di Cabor Atletik  

2. Didukung bukti yang cukup

9 Provokator Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Kampung di Kota BimaANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Penetapan 9 orang tersangka ini sebut Jufrin setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) kepemilikan Senjanta Tajam (Sajam) dan tindakan melawan hukum lainnya.

Barang bukti berupa sejumlah anak panah dan mobil patroli Polsek Rasana'e Timur yang rusak. Tersangka juga merusak rumah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dengan bukti tindakan melawan hukum itu, sehingga penyidik tetapkan jadi tersangka," tegasnya.

3. Situasi dua wilayah kondusif

9 Provokator Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Kampung di Kota BimaIlustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pascapenetapan sembilan orang tersangka ini, Jufrin mengaku kondisi dua kampung bertetangga ini terpantau kondusif. Tidak ada lagi gejolak yang mengarah ke tindakan yang melawan hukum.

"Alhamdulillah, sekarang sudah kondusif. Kami berharap, semoga peristiwa kemarin tidak lagi terjadi," tandas Jufrin.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa bentrok dua kampung ini terjadi pada pukul 2 malam, Selasa (21/2/2023). Bentrokan bermula usai satu warga dari Kelurahan Penaraga melempar sekelompok anak mudah di Kelurahan Penato'i yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

Akibat dari kejadian itu, selain rumah warga jadi sasaran lemparan batu, juga seorang anggota polisi dikenai anak panah. Anak panah itu diduga berasal dari dua kelompok warga yang sedang bertikai.

Baca Juga: Usai WSBK, NTB dan Airasia Konkretkan Pembukaan Rute Lombok - Perth 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya